Bertempat di Ruang Rapat Desa Gudang, Pemdes dan BPD Gudang melakukan pertemuan untuk membahas rancangan APBDes 2026 sekaligus mereview RPJMDes.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Gudang M. Bangkit, Sekdes M. Awaludin dan perangkat desa, Ketua BPD Aam Permana S, Wakil Ketua Toni Faridia Malik dan sejumlah anggota dari tiap RW.
Ada beberapa hal yang dibahas bersama dalam kesempatan tersebut.
Yang paling menonjol adalah terkait arahan dari DPMD Sumedang dalam rapat sosialisasi penyusunan apbdes 2026.
Arahan tersebut yang harus jadi perhatian desa antara lain sebagai berikut.
1. Apbdes 2026 harus d tetapkan maksimal 31 des 2025 dgn menggunakan pagu dan juknis 2025 (ketapang 20% d pengeluaran pembiayaan) blt dd maks 10%, dan 7 prioritas dd. namun dgn asumsi harus sudah terbayangkan pagu dd berkurang 150 jutaan, pagu add 20 jutaan, dbh pajak turun 1,5 juta, dbh retribusi turun 500 ribuan..
2. Untuk keg KDMP tidak d pisahkan d pembiayaan, tapi desa bisa menganggarkan untuk kegiatan PKTD bising butuh buat pengolahan lahan.
3. Untuk add akan disalurkan sprti biasa, terpisah antara siltap dan non siltap salur setiap bulan, dan siltap akan d tf k rek desa per tanggal 1 setiap bulannya.. untuk pembuatan SI (surat kuasa pendebetan) boleh hanya untuk yg perangkat memiliki utang piutang dgn BPR, yg lain bisa d bjb, d tf k rek masing2 oleh bendahara.
4. Untuk PBP tambahan 5 juta masih menunggu juknis
5. Pagu 2026 kemungkinan turun januari februari 2026, maka desa kembali menyusun apbdes perubahan.
6. Untuk desa yang akan melaksanakan pilkades 2026, anggaran dri kab terbatas sekitar 30 jutaan, biasanya d tentukan peruntukaanya, untuk keg lain, mangga menyikapi dalam bentuk keg
7. Desa harus menganggarkan keg sosialisasi penanganan penyebarluasan penyakit menular TBC, termasuk didalamnya untuk biaya transport berobat, internet dan insentif kader pendamping tbc.
Pentingnya Musyawarah untuk Lokasi KDMP
Selain melakukan pembahasan terkait APBDes 2026, dalam pertemuan tersebut juga dibahas soal pentingnya musyawarah bersama untuk menentukan lokasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Terungkap dalam pertemuan bahwa lokasi yang paling pas dan memadai untuk KDMP adalah lahan carik desa di RW 5 (Angada).
Menurut Sekdes, jika lokasi tersebut ditata jadi gerai KDMP, kelak akan menjadi kawasan ekonomi baru yang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di RW 5.
Senada dengan Sekdes, Aam Permana S juga setuju untuk menjadikan lahan carik di RW 5 menjadi lokasi Gerai KDMP Gudang.
Baik Sekdes maupun Aam dan peserta musyawarah lainnya, mendukung adanya musyawarah bersama yang melibatkan beberapa fihak, untuk membahas lokasi KDMP.
"Ini perlu karena pembentukan KDMP menjadi atensi dan program nasional. Ini kesempatan baik," kata Egi, seorang perangkat yang hadir.***


0 Komentar
* Silahkan berikan komentar sesuai topik yang kami bahas!