Aam Permana S dan Toni Faridia Malik, Ketua dan Wakil Ketua BPD Gudang Kecamatan Tanjungsari Sumedang, Jawa Barat, hadir dalam Acara Muskerkab II Forum Komunikasi BPD Sumedang di Gedung Islamic Center, Sumedang, 10 Desember 2025.
Sejauh diketahui banyak hal yang muncul dalam Muskerkab II tersebut. Berikut sedikit catatan poin-poinnya.
-Muskerkab sebagai ajang penegasan komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
-Muskerkab mengangkat tema “Melanjutkan Sumedang Simpati Menuju Jabar Istimewa” dihadiri lebih dari 600 peserta, terdiri dari 2 perwakilan anggota BPD per desa dan 2 pengurus FK-BPD kecamatan.
- Salah satu capaian paling monumental Muskerkab II adalah perumusan 40 rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang secara khusus mengatur:
Mekanisme pengawasan terhadap pemerintah desa
BPD adalah “Penjaga Marwah Demokrasi Desa”
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati, Dikdik Syeh Rizki, Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa BPD bukan lembaga seremonial, melainkan pilar utama demokrasi di tingkat desa.
Ia menyoroti tantangan kontemporer yang harus dijawab BPD, antara lain digitalisasi layanan publik, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, optimalisasi dana desa, literasi digital masyarakat
“BPD adalah penjaga marwah demokrasi desa,” tegas Bupati.
Ia pun mendorong FK-BPD menjadi pusat pendidikan politik dan peningkatan kapasitas bagi seluruh anggota BPD se-Sumedang.
Lima Fokus Penguatan Kelembagaan BPD ke Depan
Muskerkab II menetapkan lima arah kebijakan strategis:
-Sinkronisasi peran BPD dengan pemerintah desa
-Perumusan regulasi perlindungan hukum bagi BPD
-Peningkatan kapasitas SDM anggota BPD
-Penguatan fungsi pengawasan dan penyalur aspirasi
-Tata kelola desa berbasis data dan digital
Laporan Pertanggungjawaban
Asep Suryana, Ketua FKBPD Sumedang menyatakan bahwa FK-BPD akan segera menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang, sebagai bentuk akuntabilitas publik atas penggunaan dana hibah.
Itu akan dilakukan karena usai Muskerkab digelar banyak yang mempertanyakan soal penggunaan dana hibah, kurangnya keterbukaan dan lain-lain termasuk konsumsi yang terkesan "apa adanya".***


0 Komentar
* Silahkan berikan komentar sesuai topik yang kami bahas!